Hukum & Kriminal

Polres Bangkalan Seminggu Kucing-kucingan Kejar 9 Komplotan Begal, Seorang Ditembak Ndlosor

Diterbitkan

-

Tak berkutik, pelaku c3 saat diringkus polisi
Tak berkutik, pelaku c3 saat diringkus polisi

Memontum Bangkalan – Satreskrim polres Bangkalan berhasil mengungkap 5 kasus Curas, Curanmor dan Curat (C3) dalam sepekan. Hasilnya, 9 pelaku berhasil diamankan dan satu pelaku dihadiahi timah panas polisi.

Dalam berbagai kasus ini, kejahatan begal menjadi poin yang cukup meresahkan. Untuk kasus begal, polisi menangkap 3 orang pelaku yang memiliki peran berbeda. Fathur Rosi (23) warga Desa Tajung Kecamatan Kamal,Bangkalan berperan menjadi eksekutor dan dua temannya Slamet Wahyudi (24) warga Desa Kesek, Kecamatan Labang,Bangkalan dan Heri (26) warga Desa Pekatan Kecamatan Galis,Bangkalan menjadi penadah.

Kejadian bermula saat Diyah Rosalina Puspitasari (24) warga Desa/Kecamatan Socah, Bangkalan mengendarai motor di overpass suramadu di Desa Morkepek, Kecamatan Labang pada selasa lalu (3/3/2020). Ia kemudian dipepet oleh pelaku yakni Fathur dan satu orang rekannya berinisial F, namun Diyah tak berhasil kabur sebab F memukul kepala Diyah dengan sebilah kayu.

“Korban sempat berusaha kabur namun pelaku memukul kepala korban dengan kayu kemudian merampas motor korban,” ucap Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra.

Advertisement

Usai membawa motor Diyah, kemudian pelaku menyerahkan pada kedua penadah untuk dijual. Tak hanya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Heri salah satu penadah menjual barang-barang tersebut secara online.

“Untuk penadah H menjual secara online. Dari penangkapan dua penadah ini, petugas berhasil menyita 5 unit motor,” lanjut Rama.

Petugas kemudian melakukan penangkapan pada Fathur yang berperan sebagai eksekutor, ia sempat melakukan upaya melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan dan dua buah timah panas bersarang di kaki kanannya.

“Ini sebagai pelajaran juga, kami tidak memberi toleransi apapun pada pelaku kejahatan terutama begal. Kami lakukan tindakan tegas terukur karena pelaku melakukan upaya melawan petugas,” imbuhnya.

Advertisement

Fathur yang mengaku baru melakukan pembegalan ini mengaku menyesal. Ia terpaksa melakukan hal tersebut untuk membeli baju lebaran yang sebentar lagi tiba.

“Saya dapat bagian Rp 1,5 juta. Beberapa uangnya saya gunakan untuk membeli baju lebaran. Sekarang celana dan bajunya ada dirumah,” ucapnya.

Selain kasus begal, dalam C3 juga berhasil diungkap penadah hp iphone dan juga meringkus pencuri uang 71 juta yang digunakan untuk membangun rumah orangtuanya. Polisi juga berhasil menangkap residivis curanmor yang sudah ditangkap 3 kali dan baru keluar pada 2018 lalu. (Isn/nhs)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas