Pemerintahan
RS Tolak Beli Alat PCR, Dinkes Bangkalan Ajukan Tes Monokuler ke Gubernur

Memontum Bangkalan – Rencana pembelian alat tes swab/PCR di Bangkalan harus diurungkan. Pasalnya, pihak RSUD Syamrabu menolak pengadaan tersebut disebabkan para petugas takut terinfeksi Covid-19 seperti di beberapa tempat lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas kesehatan Bangkalan, Sudiyo saat berada di rumah observasi. Ia mengatakan, meski menolak alat PCR, pihaknya akan mengajukan alat tes swab monokuler.
“Petugas melihat kejadian di Surabaya yang petugasnya terkena Covid-19, maka kami mengajukan pengadaan alat swab monokuler ke gubernur,” ucapnya, Rabu (3/6/2020).
Ia mengatakan, tes swab metode monokuler ini akan menunjukkan hasil lebih cepat yakni hanya 30 menit. Sehingga, pasien dapat segera terdeteksi dan tidak menumpuk di RSUD karena harus menunggu hasil swab yang lama.
“Agar lebih efektif, kita perlu miliki alat swab sendiri maka. Alat swab monokuler ini hasilnya keluar lebih cepat yaitu 30 menit saja,” terangnya.
Dikatakan, pihaknya mengajukan pengadaan sebanyak 1000 unit katride monokuler. Saat ini surat pengajuan telah ditandatangani bupati dan akan diajukan ke gubernur.
“Kita ajukan 1000 katride, akan diajukan ke gubernur. Insyaallah minggu depan sudah dapat. Alat ini seperti yang digunakan di Kabupaten Pamekasan,” tutupnya. (isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















