Pemerintahan
Segera Wujudkan KLA, Komisi D Bahas Peyusunan Perda Perlindungan Anak
Memontum Bangkalan – Perda perlindungan anak saat ini masih belum dimiliki oleh Kabupaten Bangkalan. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka pemerintah melalui komisi D DPRD Bangkalan melakukan pembahasan penyusunan Perda sistem penyelenggaraan perlindungan anak, Selasa (25/2/2020). Ketua komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, Perda tersebut dinilai bersifat mendesak. Sebab, adanya perda ini akan memperkuat proteksi perlindungan anak secara luas.
“Ini hak seluruh anak, kami disini memiliki kewajiban menuangkan hal tersebut dalam bentuk Perda supaya jelas payung hukumnya,” ucapnya.
Dalam banyak kasus,pada anak-anak pelaku tindak pidana maupun korban dari kejahatan belum ditangani dengan baik. Bukan dalam tindakan hukum, namun juga dalam pendampingan psikologis anak agar kembali normal dalam kehidupan bersosial.
Menanggapi hal tersebut, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja membenarkan masih minimnya sinergi dari berbagai pihak dalam pendampingan anak. Diakuinya, kepolisian selaku penindak hukum memiliki batasan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan anak.
“Kami punya batasan, ketika penindakan hukum sudah kita lakukan maka pendampingan secara psikologis itu perlu. Disinilah, kami perlu peran berbagai instansi, karena masalah anak ini tanggung jawab bersama,” terangnya.
Sementara itu, koordinator pendamping psikologis anak PPT Bangkalan, Dr Mutmainah mengatakan hingga saat ini Bangkalan belum memiliki wadah untuk pendampingan anak dalam berbagai kasus. Meski, ia dan timnya berinisiatif menangani pendampingan anak di rumahnya sendiri, hal iu dirasa kurang karena kebutuhan pendampingan psikologis anak cukup banyak.
“Kami tampung dirumah, sampai ia betul-betul kembali norma tanpa trauma apapun. Karena baik itu korban ataupun pelaku, ketika ia masih usia dibawah umur maka kesehatan mentalnya melemah. Maka kami perlu ketegasan pemerintah dalam menangani hal ini, terutama dalam pendanaan agar upaya preventif bisa kita lakukan lebih,” pungkasnya.
Tak sampai disitu, saat ini di Bangkalan juga masih kekurangan tenaga psikolog khusus anak. Bahkan, pemahaman masyarakat atas pentingnya konsultasi psikis juga masih rendah.
Sebelumnya, komisi D juga pernah mengusulkan adanya psikiater anak di dunia pendidikan. Sebab, untuk mengatasi kenakalan diperlukan pendekatan lebih spesifik melalui ilmu psikologi. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’