Pemerintahan

Sekda dan Kadinkes Awasi Penyemprotan Desinfektan Corona, Pemkab Bangkalan Alokasikan Rp 5 M

Diterbitkan

-

Sekda Bangkalan, Setijabudhi bersama Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo saat melakukan apel satgas anti Corona
Sekda Bangkalan, Setijabudhi bersama Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo saat melakukan apel satgas anti Corona

Memontum Bangkalan – Pencegahan penyebaran virus Corona terus dilakukan semua pihak. Terbaru, Sekda Bangkalan, Setija Budhi selaku ketua satgas bersama Kepala Dinas Kesehatan, Sudiyo, selaku pelaksana harian satgas melakukan penyisiran ke berbagai lokasi.

“Seluruh lokasi akan disisir oleh petugas dan disemprot dengan desinfektan. Selain itu, kami memberikan edukasi ke masyarakat untuk pencegahan dini dengan menjaga kebersihan,” ujar Sekda sekaligus ketua satgas anti Corona Bangkalan, Setija Budhi, Kamis (19/3/2020).

Ia mengatakan, akan menyiapkan dana Rp 2 hingga Rp 5 miliar untuk hal tersebut. Meski begitu ia berharap dana tersebut tak terserap dan masyarakat aman dari penyebaran virus Corona.

“Langkah yang kami lakukan juga melakukan koordinasi aktif dengan pihak imigrasi untuk memantau TKI atau masyarakat yang baru saja pulang dari luar negeri,” tambahnya.

Advertisement

Tak cukup sampai disitu, pihaknya juga mendelegasikan seluruh petugas puskesmas untuk bekerjasama menyinyir daerah pelosok. Meski langkah satgas sudah demikian aktif, hingga kini belum ada pemeriksaan untuk para ASN terkait hal tersebut.

“Untuk pemeriksaan pada siapapun spesimennya harus dirumah sakit tertentu. Di Indonesia ada 8 rumah sakit. Maka kami terus aktif berkoordinasi dengan provinsi, karena secara nyata disini tidak ada suspect, sementara belum jadi prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Plh Satgas anti Corona, Sudiyo secara terbuka mempersilakan seluruh pihak untuk menghubungi hotline yang ada. Seluruh masyarakat secara langsung bisa menghubungi nomer yang sudah disediakan.

“Untuk nomer hotline resmi bisa di 0819 3652 0806 , 0878 3457 1719 atau di 0821 4002 8026. Seluruh pertanyaan bisa diajukan 24 jam,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas