Pemerintahan

Selektif Gunakan Anggaran, Dinkes Bangkalan Masih Serap 5 Persen Dana Refocusing

Diterbitkan

-

Memontum Bangkalan – Dana refocusing percepatan penanganan Covid-19 yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak Rp 11,8 Milyar. Hingga kini, dana tersebut hanya terpakai sebanyak 5 persen untuk penanganan virus asal cina tersebut.

Sebelumnya, dinkes telah menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp 17 Milyar untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Seluruh alat dan kelengkapan telah disiapkan dan didistribusikan ke 22 puskesmas yang ada di Bangkalan.

Sudiyo, Kepala dinas kesehatan

Sudiyo, Kepala dinas kesehatan

“Kalau untuk APD dan kelengkapan lainnya sudah kami distribusikan. APD ada 1000 buah dan rapid tes ada 40 boks dengan jumlah total 800 buah,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).

Yoyok sapaan akrab Kadinkes mengatakan, dari anggaran DBHCHT saat ini sudah digunakan sebanyak 80 persen. Ia mengaku cukup berhati-hati dalam pengadaan barang yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 ini.

“Anggaran DBHCHT sudah 80 persen. Kalau dana refocusing masih 5 persen. Karena kita sangat hati-hati menggunakan dana tersebut, harus sesuai dengan kebutuhan kita,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengatakan, dari seluruh dana yang tersisa tersebut, bisa untuk mengcover hingga 3 sampai 4 bulan kedepan. Meski begitu, ia tak langsung membelanjakan semua anggaran yang ada.

“Kita tidak ada yang tahu Covid-19 akan sampai kapan. Tapi semoga lekas berakhir, untuk dana yang ada bisa mengcover hingga 4 bulan kedepan. Sebab, disini banyak pihak yang membantu sehingga penggunaan anggaran bisa kami tekan,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan telah memberikan saran pada pihak dinkes untuk membatalkan seluruh Surat Pemesanan (SP) sebelum teken kontrak. Ia bahkan meminta agar dinkes menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk pengadaan perlengkapan penanganan Covid-19 agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.

“Alhamdulillah pak Yoyok bisa membatalkan SP yang belum teken kontrak. Sehingga kedepan bisa didampingi APH dalam hal ini kejaksaan agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.

Advertisement

Ia berharap, seluruh dana refocusing tidak terserap semua dan covid-19 segera berlalu. Dari hal tersebut diharapkan anggaran bisa kembali ke pemerintah dan digunakan untuk pembangunan Bangkalan kedepan. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas