Pemerintahan
Selektif Gunakan Anggaran, Dinkes Bangkalan Masih Serap 5 Persen Dana Refocusing
Memontum Bangkalan – Dana refocusing percepatan penanganan Covid-19 yang dialokasikan untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) sebanyak Rp 11,8 Milyar. Hingga kini, dana tersebut hanya terpakai sebanyak 5 persen untuk penanganan virus asal cina tersebut.
Sebelumnya, dinkes telah menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebanyak Rp 17 Milyar untuk percepatan penanganan Covid-19 ini. Seluruh alat dan kelengkapan telah disiapkan dan didistribusikan ke 22 puskesmas yang ada di Bangkalan.
“Kalau untuk APD dan kelengkapan lainnya sudah kami distribusikan. APD ada 1000 buah dan rapid tes ada 40 boks dengan jumlah total 800 buah,” ucapnya, Rabu (29/4/2020).
Yoyok sapaan akrab Kadinkes mengatakan, dari anggaran DBHCHT saat ini sudah digunakan sebanyak 80 persen. Ia mengaku cukup berhati-hati dalam pengadaan barang yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 ini.
“Anggaran DBHCHT sudah 80 persen. Kalau dana refocusing masih 5 persen. Karena kita sangat hati-hati menggunakan dana tersebut, harus sesuai dengan kebutuhan kita,” ujarnya.
Ia mengatakan, dari seluruh dana yang tersisa tersebut, bisa untuk mengcover hingga 3 sampai 4 bulan kedepan. Meski begitu, ia tak langsung membelanjakan semua anggaran yang ada.
“Kita tidak ada yang tahu Covid-19 akan sampai kapan. Tapi semoga lekas berakhir, untuk dana yang ada bisa mengcover hingga 4 bulan kedepan. Sebab, disini banyak pihak yang membantu sehingga penggunaan anggaran bisa kami tekan,”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan telah memberikan saran pada pihak dinkes untuk membatalkan seluruh Surat Pemesanan (SP) sebelum teken kontrak. Ia bahkan meminta agar dinkes menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk pengadaan perlengkapan penanganan Covid-19 agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran.
“Alhamdulillah pak Yoyok bisa membatalkan SP yang belum teken kontrak. Sehingga kedepan bisa didampingi APH dalam hal ini kejaksaan agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.
Ia berharap, seluruh dana refocusing tidak terserap semua dan covid-19 segera berlalu. Dari hal tersebut diharapkan anggaran bisa kembali ke pemerintah dan digunakan untuk pembangunan Bangkalan kedepan. (Isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’