Pemerintahan
Sidak Gedung Dewan, Pelaksana Didenda Rp 250 Ribu per Hari
Memontum Bangkalan – Pembangunan gedung baru DPRD di jalan Halim Perdana Kusuma, Bangkalan yang harusnya selesai kemarin, namun masih menyisakan pekerjaan hingga hari Senin (23/12/2019). Hal ini membuat komisi C bersama Dinas PRKP melakukan peninjauan lokasi proyek.
Terbukti, setelah meninjau lokasi, pengerjaan belum sepenuhnya selesai dan masih menyisakan pekerjaan. Komisi C menilai, pengerjaan sudah hampir rampung dengan progres 99,51 persen pembangunan.
“Untuk pembangunan sudah 99,51 persen dan hampir sepenuhnya selesai. Kami rasa tinggal finishing saja. Ya memang pemasangan paving juga belum rampung, ” ucapnya.
Akibatnya, PT Gala Karya selaku pihak pelaksana harus membayar sejumlah denda dari keterlambatan pengerjaan tersebut. Jumlahnya sesuai dengan pekerjaan yang belum selesai dikali 1000.
Kabid Tata Bangunan dan Gedung, Nur Taufiq menjelaskan kesepakatan adanya denda tentang keterlambatan pembangunan sudah ditandatangani kedua belah pihak. PT Gala Karya dinilai telah sepakat dan bertanggungjawab atas keterlambatan tersebut.
“Sudah kami tandatangani dan sepakati. Jadi kisaran denda senilai Rp 250 juta perhari. Setelah deadline ini, maka selanjutnya terserah pihak pelaksana akan diselesaikan kapan. Sebab, makin lama proses makin banyak denda yang harus dibayarkan, “jelasnya.
Sementara itu, perwakilan PT Gala Karya sekaligus Kepala proyek,Yoyok Joko Sadewo menyampaikan pihaknya telah sepakat akan melakukan perpanjangan waktu pengerjaan hingga kamis esok. Di hari kamis tersebut, sekaligus akan dilakukan serah terima gedung pada Pemkab Bangkalan.
” Saat ini kita tinggal finishing. Kita telah sepakat hari Kamis sudah rampung dan siap untuk serah terima. Saya yakin dan optimis akan selesai, ” ucapnya.
Dikatakan, setelah serah terima nanti pemeliharaan gedung masih sepenuhnya tanggungjawab PT Gala Karya. Pemeliharaan akan terus dilakukan hingga 6 bulan kedepan.
“Kita maintenance terus sampai enam bulan. Jadi jika ada lampu mati atau ada bagian yang tidak sesuai dengan serah terima awal, maka akan kami ganti dan perbaiki, ” pungkasnya. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’