Hukum & Kriminal

Suami Tusuk PIL Istrinya, Diduga Selingkuh

Diterbitkan

-

Tersangka Martilan Hanafi
Tersangka Martilan Hanafi

Memontum Bangkalan – Martilan Hanafi (54) warga Dusun Marlabang Desa Tanagura Barat Kecamatan Sepulu, Bangkalan menyerahkan diri ke Polsek Arosbaya kemarin siang, (16/2/2020). Ia langsung menyerahkan diri usai melakukan tindakan penusukan pada seorang pria yang diduga sebagai selingkuhan sang istri.

Moh Soleh salah satu rekan Juhairah, istri Martilan pada kemarin pagi (16/2/2020) datang ke kontrakan Juhairah. Ia menjemput istri Martilan untuk pergi senam bersama dengan beberapa rekannya.

Usai senam bersama, Soleh kemudian mengantarkan Juhairah ke kontrakannya dan dipersilahkan singgah oleh Juhairah. Ia kemudian mengiyakan ajakan tersebut dan duduk di dalam kontrakan itu hanya berdua.

“Sebelum itu, menurut pengakuan tersangka kepada petugas, ia curiga karena istrinya sering keluar rumah. Kemudian ia datang ke kontrakan itu dan menemukan ada pria lain bersama isterinya,” ujar Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Moh Bahrudi, Senin (17/2/2020).

Advertisement

Setelah mendapati keduanya di dalam kontrakan, Martilan langsung menusuk Soleh dengan pisau kecil yang ia bawa. Ia menusuk tepat di dada kiri Soleh, sontak Juhairah berteriak meminta tolong dan membuat warga datang melerai keduanya.

“Untuk korban sudah dibawa ke puskesmas Arosbaya, sedangkan pelaku sudah diamankan di Polsek setempat,” lanjutnya.

Akibat perbuatan ini, pelaku dituntut Pasal 353 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP Dan Pasal (2) Ayat(1) UU Drt No 12 Tahun 1951 tentang penganiayaan berencana dan juga kepemilikan senjata tajam tanpa dilengkapi surat. Ia diancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. (Isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas