Tak Berkategori

Tak Ada Transparansi, Warga Banyuning Laok Minta Pendaftaran BPD Diulang

Diterbitkan

-

Perwakilan masyarakat Desa Banyuning Laok Kecamatan Geger melakukan hearing ke komisi A DPRD Bangkalan,(1/10/2019).

Memontum Bangkalan – Pembentukan panitia untuk pemilihan Badan Musyawarah Desa (BPD) di Desa Banyuning Laok Kecamatan Geger,Bangkalan dinilai tak transparan. Sebab, sebagian masyarakat menganggap tak mengetahui pembentukan tersebut, maka mereka mendatangi DPRD Bangkalan dan meminta pendaftaran diulang,(1/10/2019).

Selain tak dilibatkan dalam pembentukan, masyarakat menilai pengumuman pendaftaran pun tak sepenuhnya dilakukan secara terbuka. Bahkan ada dua dusun dari desa tersebut yang tidak memiliki perwakilan.

“Desa kami itu luas dan masyarakatnya banyak. Seharusnya dari tiap dusun ada yang mewakili, tapi ini tidak. Dua dusun di Dusun Beralagibugan, platok budur tidak memiliki perwakilan. Bahkan, pengumuman pendaftaran juga tak jelas,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrohman menyampaikan pembentukan dilakukan dengan dua cara. Yakni langsung dan tak langsung. Selain itu, ia mengaku juga akan melakukan komunikasi dua arah ke pihak terkait.

Advertisement

“Kami akan sikapi ini secara prosedural dan tidak bisa langsung menentukan. Yang pasti, kami akan panggil pihak terkait,” paparnya.

Diketahui, tak hanya sekali ini saja pembentukan panitia BPD dilakukan secara tertutup. Sebelumnya, masyarakat juga telah melakukan aksi demonstrasi di DPMD mengenai tak adanya transparansi mengenai hal tersebut. (isn/nhs/yan)

 

Advertisement
Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas