Berita
Tak Masuk Hingga 8 Bulan, Dua Anggota Dipecat
Memontum Bangkalan – Polres Bangkalan resmi mengumumkan pemecatan dua personilnya. Pemecatan secara tidak terhormat ini dilakukan karena kedua perwira sudah tidak melaksanakan tugas tanpa alasan hingga 8 bulan. Keduanya yakni Brigadir Fery Setyawan dan Brigadir Supriyanto. Keduanya terbukti tidak melaksanakan tugas selama 157 hingga 317 hari.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, keduanya telah diputuskan oleh Polda Jatim sejak maret 2019 lalu. Bahkan, keduanya sudah melalui proses persidangan kode etik.
“Proses ini sejak saya belum menjabat di sini, jadi dari Polda sudah diputuskan dan juga melalui proses persidangan kode etik yang panjang,” ucapnya.
Pemberhentian itu disampaikan Rama pada upacara bendera yang digelar tadi pagi di lapangan Mapolres Bangkalan,(17/2/2020). Namun keduanya nampak tak menghadiri upacara tersebut hanya dua petugas membawa kedua foto perwira yang di pecat tersebut.
Menurut Rama, keduanya merupakan salah satu anggota polsek yang berbeda. Brigadir Fery Setyawan salah satu anggota Polsek Sepulu sedangkan Brigadir Supriyanto salah satu anggota polsek Geger.
“Untuk Fery tidak masuk selama 5 bulan dan Supriyanto 8 bulan. Bersangkutan sudah tidak menjalankan tugas selama itu tanpa adanya alasan yang jelas,” tegasnya.
Ia berharap, hal ini menjadi sebuah pembelajaran personil lainnya untuk bisa lebih tertib dan tidak melanggar kode etik serupa.
Kedua mantan perwira polisi itu disebut telah melanggar pasal 14 ayat (1) huruf A ppri no.1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota polri dan pasal 11 huruf b junto pasal 21 ayat (3) huruf e junto pasal 22 ayat (1) huruf b perkap no.14 tahun 2011 tentang kode etik profesi polri. (isn/nhs/yan)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Ibu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
- Berita5 tahun
Hasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
- Hukum & Kriminal4 tahun
Sempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
- Hukum & Kriminal4 tahun
Tragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
- Berita5 tahun
Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
- Pemerintahan5 tahun
Surabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
- Pemerintahan5 tahun
Dana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
- Pemerintahan5 tahun
Hasil Swab Negatif, Mahmudi Sebut Alat Rapid di Bangkalan ‘Edan’