Pemerintahan
Targetkan Rampung Desember, Gedung Dewan Tak Dapat Digunakan Awal Tahun 2020

Memontum Bangkalan – Proyek pembangunan gedung baru DPRD Bangkalan sudah mencapai 35 persen. Ditargetkan pembangunan ini akan rampung pada Desember mendatang.
Meski demikian, gedung baru DPRD Bangkalan ini tak dapat digunakan diawal tahun 2020. Sebab, masih banyak perintilan yang harus diselesaikan salah satunya landskip, pagar, mushala dan lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Nur Taufiq Kabid Tata Bangunan dan Gedung PRKP. Ia mengatakan, di tahun 2020 pihaknya masih akan mengajukan anggaran untuk landskip dan lainnya. Ia pun tak dapat memastikan membutuhkan waktu berapa lama, namun dipastikan dapat di huni di tahun 2020 pertengahan ataupun ahir.
“Untuk anggaran yang ada sekarang hanya diperuntukkan untuk gedung saja. Untuk lainnya baru akan diajukan tahun depan (2020,red), sebab perlu kami rapatkan lagi,” tuturnya.
Diketahui, gedung DPRD baru ini akan memiliki 4 lantai. Di gedung baru ini ruang kerja kesekretariatan akan dibuat lebih luas. Tak hanya itu, gedung baru ini akan menyediakan ruang untuk fraksi yang saat ini tidak tersedia di gedung DPRD lama.
“Di gedung baru ini, nanti setiap fraksi memiliki ruangan tersendiri. Untuk gedung lama kan masih belum ada,” tambahnya. (nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















