Pemerintahan
Terima SK Gubernur, Pimpinan Dewan Dilantik

Memontum Bangkalan – Sekretariat DPRD Bangkalan telah menerima Surat Keputusan (SK) dari gubernur Jawa Timur sejak selasa kemarin(17/9/2019). Dengan diterimanya SK itu, pimpinan DPRD Bangkalan telah resmi dan para pimpinan dewan akan dilantik hari ini, (19/9/2019).
SK dengan nomor 171.433/1246/011.2/2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangkalan tertanggal 16 september 2019. Turunnya SK itu, artinya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan segera dibentuk usai pimpinan dewan dilantik.
“Iya SK sudah kami diterima kemarin. Kalau untuk tanggal suratnya senin lalu (16/9). Maka paripurna pengangkatan pimpinan dewan akan dilakukan jam 10.00 pagi,” ucap Rinchi Listianti, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan.
Sebelumnya, DPRD Bangkalan telah menetapkan para pimpinan dewan di rapat paripurna perdana pada rabu lalu,(11/9). Dalam paripurna itu telah ditetapkan para pimpinan dewan yakni posisi ketua DPRD dengan mengusulkan satu nama tunggal yakni Muhammad Fahad. Sedangkan yang menduduki jabatan wakil ketua dewan yakni Fathurrahman dari PDIP, Hosyan dari PPP dan Khotib Marzuki dari PKB.
Adapun AKD yang perlu dibentuk setelah paripurna pimpinan dewan tersebut yakni pembentukan Komisi, Pembentukan Badan Anggaran, pembentukan Badan Musyawarah dan juga beberapa kelengkapan lainnya. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















