Hukum & Kriminal
Vonis Dijatuhkan, M Sohib Terima Hukuman Mati

Memontum Bangkalan – Sidang penentuan vonis yang diberikan pada tersangka terahir kasus pembunuhan,pemerkosaan dan perampokan terhadap sepasang sejoli Ani dan Rahmad yang terjadi pada 2017 lalu akhirnya menemukan titik terang. Hakim memutuskan menjatuhi pelaku dengan vonis hukuman mati menyusul 4 temannya yang telah terlebih dahulu menerima putusan.
Moh Sohib (46) warga Dusun Bangunan Timur Desa Kwanyar Barat Kecamatan Kwanyar itu pada 22 Juli 2017 silam beserta empat temannya Moh Jeppar, Muhammad, Moh Hajir dan Moh Hayat melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli Ahmad (20) dan Ani Fauziyah Laili (17). Ahmad terlebih dahulu dibunuh sedangkan Ani diperkosa terlebih dahulu sebelum dihabisi nyawanya.
Kemudian kedua mayat sepasang kekasih itu dibuang kedalam gua di sekitar pantai Rongkang. Hingga dua bulan kemudian, kedua mayat yang telah berubah menjadi tengkorak itu ditemukan oleh seorang petani sekitar.
“Saudara Moh Sohib atas perbuatannya kami jatuhi hukuman mati, karena telah melakukan pembunuhan, pemerkosaan anak dibawah umur serta melakukan perampokan,” ucap ketua hakim Susanti Arsi Wibawani (30/9/2019).
Mendengar hal tersebut, M Sohib menangis dan berkali-kali mengusap matanya. Sembari keluar dari ruang persidangan, ia terus menangis hingga masuk kedalam mobil tahanan.
Sementara itu, pihak keluarga Ani merasa lega dengan putusan hakim tersebut. Ayah Ani, M Jatim mengaku hukuman tersebut layak diterima karena telah menghilangkan nyawa anaknya secara keji. “Bersyukur hakim menjatuhi hukuman mati, anak saya meninggal secara keji ditangannya,” ucapnya dengan menahan tangis. (Isn/nhs/yan)

Hukum & Kriminal6 tahunIbu Satu Anak Diperkosa 7 Berandal, Digilir 4 Jam Tanpa Henti
Berita6 tahunHasil Rapid Tes Positif Belum Tentu Terinfeksi Corona, Bisa Virus Lain
Hukum & Kriminal6 tahunSempat Mau Bunuh Diri, Korban Perkosaan 7 Pemuda Didampingi Psikolog
Hukum & Kriminal6 tahunTragis, Korban Perkosaan Bangkalan Tewas Bunuh Diri
Berita6 tahunLakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak
Pemerintahan6 tahunSurabaya Terapkan PSBB, Suramadu Arah Surabaya Ditutup
Pemerintahan6 tahunDana Bansos Diduga Direkayasa, Dewan Tantang Dinsos Bangkalan Buka Data Penerima Bantuan
Hukum & Kriminal6 tahunPolisi Panggil Pelaku Pelecehan Seksual di Klampis















