Pemerintahan

Dewan Panggil Kepsek dan Kabid SMP, Pastikan 3 Siswa DO Tetap Belajar

Diterbitkan

-

Pemanggilan Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan dan Kepala Bidang Pembinaan SMP di ruang Komisi D DPRD Bangkalan
Pemanggilan Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan dan Kepala Bidang Pembinaan SMP di ruang Komisi D DPRD Bangkalan

Memontum Bangkalan – Komisi D DPRD Bangkalan memanggil Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan bersama Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan hari ini (6/2/2020). Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan paska adanya tiga siswa yang dikeluarkan dari sekolah tersebut.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi hal tersebut. Tak hanya itu, Komisi D DPRD Bangkalan juga ingin memastikan nasib ketiga siswa paska dikembalikan ke orangtua masing-masing. A

“Kami sengaja panggil sebagai upaya klarifikasi. Setelah dijelaskan memang sekolah sudah angkat tangan karena segala upaya pembinaan sudah dilakukan. Paska itu kami ingin memastikan apakah mereka kembali belajar meski di lembaga lain,” terang Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan.

Dikatakan, ketiga siswa tersebut kini mendapat pembinaan di salah satu pondok pesantren di Madura. Meski satu siswa berasal dari keluarga kurang mampu, Nur Hasan memastikan siswa tersebut tetap mendapat pendidikan.

Advertisement

“Sistem di pondok, jika memang dari keluarga kurang mampu biasanya oleh para kiai tetap diperbolehkan,” lanjutnya.

Dalam rencana kedepan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan internal komisi untuk melakukan sidak pada setiap tas para siswa. Hal itu dilakukan agar sebagai bentuk kepedulian komisi D terhadap pengawasan siswa.

“Selain sidak, kami juga menyarankan pada Disdik untuk memfasilitasi adanya psikolog anak, agar hal serupa tidak terjadi lagi,” imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangkalan Chairul Anwar mengatakan, pihak orangtua sendiri yang meminta anak tersebut dikembalikan. Pasalnya, meski siswa tidak dikeluarkan tetap tidak bisa lulus.

Advertisement

“Karena sekolah kan punya kriteria kelulusan baik dari nilai akademik maupun dari tingkat kedisiplinan dan tata tertib. Nah jika tidak dikeluarkan, maka mereka tetap tidak lulus karena pelanggarannya sudah sangat berat. Maka orangrua meminta dikembalikan,” ucapnya.

BACA : Lakukan Pelanggaran Berat, Murid SMP Kelas 3 Dikeluarkan H-2 Bulan Pelaksanaan UNBK, Nur Hasan Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Perlu Ada Psikolog Anak

Sekedar diketahui, tiga siswa yakni WH, N dan A beberapa hari yang lalu membawa satu botol minuman keras. Merasa situasi kelas aman, karena guru sedang rapat dan siswa diberikan tugas, ketiganya kemudian mengeluarkan botol miras dan meminumnya di dalam kelas.

Tak sampai disitu, para siswa itu kemudian menyebarkan aksinya kedalam media sosial facebook. Dan di waktu yang sama guru pun memergoki ketiganya saat meminum miras tersebut. (Isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas